Pemkab Bengkalis Usulkan P3K Formasi Guru Ke Pemerintah Pusat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis usulkan data kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru kepada Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut, disampaikan Bupati Bengkalis melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, pada Rapat Koordinasi Penetapan Usulan Formasi PPPK Guru Tahun 2022, di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua Square.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebesar 1.987 yang mana dari jumlah tersebut sudah termasuk honorer yang lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 678.
Dikatakan Kepala BKPP Bengkalis nama yang diusulkan tersebut adalah guru yang telah lolos mengikuti tahap seleksi yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.
“Jadi perekrutan ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pemetaan ASN di Indonesia. Dan yang kita usulkan juga sudah mencukupi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Untuk informasi nama-nama yang lolos seleksi, nantinya akan segera diumumkan apabila sudah ada arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Ikut mendampingi Kepala BKPP dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Ispandi.**


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi