Pemkab Bengkalis Usulkan P3K Formasi Guru Ke Pemerintah Pusat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis usulkan data kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru kepada Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut, disampaikan Bupati Bengkalis melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, pada Rapat Koordinasi Penetapan Usulan Formasi PPPK Guru Tahun 2022, di Hotel Novotel Jakarta, Mangga Dua Square.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebesar 1.987 yang mana dari jumlah tersebut sudah termasuk honorer yang lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 678.
Dikatakan Kepala BKPP Bengkalis nama yang diusulkan tersebut adalah guru yang telah lolos mengikuti tahap seleksi yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.
“Jadi perekrutan ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pemetaan ASN di Indonesia. Dan yang kita usulkan juga sudah mencukupi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Untuk informasi nama-nama yang lolos seleksi, nantinya akan segera diumumkan apabila sudah ada arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Ikut mendampingi Kepala BKPP dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Ispandi.**
Berita Lainnya
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor Dari Bengkel
Kebakaran Lantai 2 Apotik Hikmah di Kota Bangkinang, Diduga Karena Hubungan Pendek Arus Listrik
Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Perbaikan Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan
Bupati Catur: Hanya Sampaikan LKPJ 2019, Katanya demi Memajuan Kampar
Kapolsek Ujung Batu Jalin Silahturahmi dan Sosialisasi Operasi Zebra LK 2022
Pemkab Bengkalis Ikuti Pra Event Forum Kapasitas Nasional SKK Migas
TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong
Koperasi Sido Mukti 89 dengan PT Torganda Deadlock Lakukan Mediasi