Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di Aula Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan, Jumat (20/3/2020).
Rakor itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang didampingi Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin dan Unsur Forkopimda Inhil. Kemudian, para pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil dan sejumlah undangan turut mengikuti Rakor tersebut.
Bupati berharap, tim dapat bekerja keras melakukan pencegahan Covid-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. Upaya itu tak terlepas kekompakan bersama dari semua pihak.
"Digiatkan lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan tindak cepat jika terdapat tanda-tanda yang mengarah kepada Covid-19 ini," ucapnya.
Segala kekurangan, Bupati meminta segera dikoordinasikan, baik persoalan kelengkapan alat medis maupun lainnya. Yang jelas, Bupati tak ingin hal kecil menjadi penghambat kinerja dalam pencegahan penyakit menular itu.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menunda segala aktifitas dari keramaian. Khusus untuk OPD, diminta tidak lagi melakukan aktifitas pelayanan masyarakat.
"Seperti di Disdukpencapil. Tunda dulu melayani pembuatan data kependudukan," pintanya.


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau