Pemkab Inhu bersama Forkopimda melakukan peninjauan posko Perbatasan Pemeriksaan Covid-19


Nusaperdana.com, Inhu - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 melalui kluster mudik,  maka pemerintah kabupaten indragiri hulu menjaga ketat setiap pintu masuk terutama di perbatasan inhu

Pemda inhu lakukan peninjauan di posko-posko yang sudah ditetapkan. Adapun peninjauan ini dibagi kedalam dua tim yaitu tim pertama yang dipimpin oleh Pj. Bupati Inhu Drs. H. Chairul Riski yang melakukan peninjaun di Posko Kuala cenaka dan posko batang Gansal. 

Tepat pukul 08.00 WIB, rombongan Pj Bupati bersama Unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bertolak menuju Kecamatan Kuala Cenaku guna meninjau kesiapan personel di posko check point.

Setelah sekitar satu jam melakukan peninjauan di posko yang berada di Kantor Camat Kuala Cenaku, rombongan Pj Bupati melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Batang Gansal untuk meninjau kesiapan personel yang berjaga di posko yang terletak di Puskesmas Batang Gansal.

Dalam arahannya, Pj Bupati mengingatkan kepada petugas yang berjaga di posko check point untuk selalu berpedoman pada SE yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya meminta petugas yang berada di lapangan (posko check point) untuk berpedoman pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 sehingga kita tidak salah dalam mengambil tindakan di lapangan”, ujar Pj Bupati

sedangkan  tim kedua yang dipimpin oleh Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si. yang melakukan peninjauan di Posko Lirik dan Posko Peranap, sekira jam 8.00 rombongan yang dipimpin oleh Sekda ini bertolak dari kantor Bupati Inhu menuju Posko Check Point di Kecamatan Lirik, dan dilanjutkan Ke Kecamatan Peranap.

Dalam peninjauan tersebut Pemerintah Kabupaten Indragiri menyerahkan logistik untuk petugas penjaga posko berupa Kopi, mi instan, dan masker yang secara simbolis diterima oleh Camat masing-masing posko.

Sekda Inhu menyampaikan bahwa pendirian posko check point ini sudah dimulai sejak hari ini (28 april, red) sampai dengan 24 Mei mendatang dengan tujuan mencegah arus mudik baik masuk maupun keluar Inhu.

Sekda menyampaikan kepada petugas jaga posko agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Elis Juniarti yang turut mendampingi Pj. Bupati berpesan kepada petugas yang berjaga di posko check point untuk bisa memahami istilah-istilah yang tertulis di Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tersebut.

“Kita harus pelajari aturan yang menyebutkan istilah-istilah, diantaranya istilah pengetatan dan penyekatan. Kalau sudah pada masa penyekatan yang di mulai pada tanggal 6-17 Mei 2021 itu tidak ada yang bisa melewati perbatasan kecuali ambulan, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut logistik, dan petugas kesehatan. Selain itu sudah tidak bisa”, ujar Elis Julinarti.

Dari peninjauan di lapangan diketahui masing-masing titik terdapat dua posko check point yaitu posko keberangkatan dan kedatangan, dimana kedua posko tersebut berjarak 50-100 M.

Setiap posko dijaga oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub Satpol PP, KPBD, dan Dinas kesehatan. Seperti di Kec. Peranap menurut Kapolsek Peranap AKBP Cecep. S petugas di posko check point berjumlah 15 personil gabungan. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar