Pemkab Inhu Tetapkan Hari Libur Nasional di Pilkada Serentak Tahun 2020
Nusaperdana.com, Inhu - Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota akan diselenggarakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Berhubungan dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten indragiri Hulu H. Yopi Arianto, SE membuat edaran tentang pemberitahuan hari libur nasional pada hari pemungutan suara di pilkada serentak tahun 2020, penetapan hari libur nasional tersebut berdasarkan keputusan presiden nomor 22 tahun 2020 tentang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur / Bupati dan Wakil Bupati / serta Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 27 November 2020
Terkait dengan Edaran tersebut, Anggota Tim Desk Pilkada Serentak tahun 2020 R. FACHRURAZI menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama diantaranya yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran, PDAM , Dinas perhubungan dan unit kerja lainnya agar mengatur penanganan pegawai pada saat hari libur, hal ini ia sampaikan agar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya
"pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja buruh untuk menentukan hak pilihnya" Terang Fachrurazi
"selain meliburkan pekerja buruh, pengusaha juga diharapkan dapat memfasilitasi berupa angkutan transportasi kepada pekerja menuju TPS". Imbuhnya
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga menghimbau warga agar tidak khawatir ketika melakukan hak pilihnya di TPS karena lokasi pencoblosan sudah sesuai dengan protokol kesehatan
"warga tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS karena semua logistik yang dipakai sudah sesuai prokes serta mekanisme yang diatur dengan ketat dan terukur"Tutupnya. (Karto)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan