Pemko Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik di Kota Pekanbaru
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pengendara di Kota Pekanbaru harus lebih berhati-hati dan jangan melanggar lalu lintas. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah meletakkan CCTV di 12 titik lengkap dengan pengeras suara.
Kepala Seksi Rekayasa dan Fasilitas Jalan, Dishub Kota Pekanbaru, Sarwono mengatakan dari 12 titik tersebut yang berfungsi aktif masih di empat titik saja. Empat titik itu berada di Simpang Gajah Mada-Diponegoro, Gajah Mada-Sudirman, Sudirman - Tambusai, dan Sudirman-Harapan Raya atau Imam Munandar.
"Empat simpang ini sudah full responsif," ujar Sarwono, Selasa (21/1).
Kata dia, di empat simpang tersebut saat ini sudah bisa langsung memberikan teguran dengan pengeras suara atau anauncer jika ada pengendara melanggar.
"Selain memberikan teguran yang melanggar lalu lintas dan marka jalan, alat ini juga bisa untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat," kata dia.
Lanjut Sarwono, pihaknya akan segera memfungsikan delapan titik kamera pengawas serta pengeras suara di beberapa titik lainnya.
"Karena saat ini jaringan dari Pemko dalam proses pemindahan server, maka kita masih menunggu itu," jelasnya.
Kata dia, delapan titik kamera pengawas yang masih dalam proses perbaikan jaringan ada di persimpangan Soekarno Hatta-Arifin Ahmad, Simpang Batrai Q Arhanudse-Kubang, Simpang KH Nasution - Pasir Putih/Pandau, Simpang pasar pagi Arengka, Simpang Riau - Pandjaitan, Parit Indah - Labersa, Jalan Durian - Soekarno Hatta, Imam Minandar - Kelapa Sawit.
"Saat ini Dishub sudah menerapkan sistem Inteligent Transport Sistem artinya sudah berada di atas area trafic control sistem," tukasnya. (Tis)
Berita Lainnya
Melalui Dana Bermasa Pembangunan Tahap I Desa Tanjung Punak Sudah 100 Persen Terealisasikan
Kepri Jadi Salah Satu Fokus Penerima Hibah Investasi Program Compact-2 MCC
Momentum Di Idul Adha, PD IWO Bengkalis Berkurban Seekor Kambing
Kapolsek Gaung Anak Serka Ajak Masyarakat Ramaikan Kegiatan Isra' Mi'raj
IPEPMA Labuhanbatu Raya Dukung PKS PPSP Beroperasi
Lapas Tembilahan Akan Bebaskan 104 Napi untuk Hindari Penyebaran Covid-19
Peduli Masyarakat, LMP Gowa Bersama Polsek Bagikan Masker
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kab.Inhu