HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Pemkot Tegal dan PT KAI Melakukan Pembongkaran Kios di Ex Taman Poci Tegal
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Sesuai jadwal Pemerintah Kota Tegal dan PT. KAI melakukan pembongkaran kios PKL di sekitaran ex Taman Poci Tegal. Meski ada sedikit penolakan namun lima alat berat sukses merobohkan kios kios milik pedagang yang puluhan tahun telah dijadikan mata pencaharian.
Pembongkaran dilakukan Senin, (02/03) mulai pukul 08.15 setelah petugas dari PT.KAI, Satpol PP, Dishub, DPUPR, Perkim,TNI Polri melakukan apel pengarahan di depan kantor Satpol PP Kota Tegal. Setelahnya sekitar 177 personil keamanan beranjak ke ex taman poci untuk melakukan pengamanan pembongkaran.
Sasaran pembongkaran diawali di kios sebelah barat lapangan PJKA atau tempat parkir stasiun Tegal. Satu persatu kios dirobohkan dengan disaksikan sebagian pemilik kios. Tanpa bisa berbuat apa apa, pedagang hanya bisa pasrah.
Kijan salah satu pemilik kios mengaku telah membereskan barang dagangan sehari sebelum pembongkaran. “Saya dah ikhlas mas lapak saya dirobohkan, sambil menunggu dapat tempat saya sementara tidak jualan dulu” ujar Kijan.
Sementara itu Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM mengatakan pemerintah Kota Tegal tetap berusaha secepatnya menentukan lahan relokasi bagi para pedagang. “Kami tetap berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lahan bagi pedagang ex Taman Poci yakni salah satu di lahan samping rumah makan Dewi” tegas Dedy Yon.
Sementara itu hingga sore berita ini diturunkan samping bundaran ex taman poci sudah mulai rata dengan jalan. (MA)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit