Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Pemprov Riau Ingatkan Usulan Evaluasi APBD 2023 Kabupaten dan Kota Paling Lambat 3 Desember
Nusaperdana.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan delapan kabupaten/kota di Riau untuk mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 paling lambat 3 Desember 2022.
Pasalnya, hingga kini baru ada empat daerah yang mengusulkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau. Keempat daerah itu, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
"Sampai akhir November ini, baru empat daerah itu yang menyampaikan dokumen RAPBD 2023 untuk dievaluasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Rabu (30/11/2022).
"Untuk kabupaten/kota lainnya, kami harapkan dapat segera menyampaikan dokumen APBD 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Karena hari ini terakhir pembahasan APBD paling lambat 30 November," sambungnya.
Ispan menyampaikan, daerah yang pertama mengusulkan draf adalah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dan telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.
Kemudian disusul, Kabupaten Bengkalis, Rohul dan Siak mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, dan saat ini masih proses.
"Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing," tukasnya.
Berita Lainnya
Komitmen, Pemkab Barru Bantu Terus Majukan Pesantren
Kalapas llB Pasir pengaraian Sampaikan 443 Napi Mendapat Remisi dari Kemenkumham
Tiga Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Tembilahan Ditangkap
Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi
Tak Patuhi Prokes Covid-19, Sejumlah Warga Diberi Sanksi Kerja Sosial
Awasi Penggunaan Senapan Angin, Pengcab Perbakin dan Polres Toraja Utara Jalin Kerjasama
Update Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten inhu
Tinjau Pelayanan, Kasmarni Kunjungi UPT Disdukcapil Bathin Solapan