Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Pemprov Telah Menetapkan Riau sebagai Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemprov Riau resmi telah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor di Provinsi Riau. Penetapan status ini atas dasar pertimbangan kondisi bencana alam yang kini sudah terjadi di beberapa daerah di Riau, Jumat (20/12/19) kemarin.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Indra Jaya Rasyid mengatakan pertimbangan penetapan status siaga, karena sejumlah daerah di Riau rawan banjir dan longsor.
Pasalnya, Riau selain memiliki empat sungai besar di Riau, juga sebagian daerah lagi berbukit. Ada pun penetapan status ini di mulai hari ini, pada 20 hingga 31 Desember 2019.
Dalam catatan Pemprov Riau, saat ini sudah ada 216 desa terendam banjir dari enam kabupaten/kota, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Kuansing, Indragiri Hulu dan Pelalawan
“Kami sudah mendeteksi beberapa penyebab utama mengapa masalah banjir di Riau selalau berulang. Banjir dan longsor karena pengundulan hutan, sehingga tidak ada serapan air, dan air bebas menuju sungai dan meluap,” kata Yan Prana.
Dijelaskan, masalah lain yang menyebabkan banjir dan longsor karena penebangan hutan di wilayah hulu semakin memperbesar potensi bencana alam.
Kemudian perubahan drenase tanpa amdal, saluran air di pemukiman warga yang tersendat, tanah yang tertutup semen serta dibukannya pintu waduk PLTA Koto Panjang. **


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara