Penanggulangan Covid-19 Pemkab Bengkalis Buka Posko Covid Center, Berikut Nomornya


Nusaperdana.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka posko Covid center di Dinas Kesehatan dengan nomor hotline 0822-8484-9464. Tidak hanya itu, Pemkab Bengkalis juga menunjuk Juru Bicara (Jubir) yaitu Kepala Bidang Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Alwizar, yang akan memberikan informasi resmi terkait virus corona di Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY saat memimpin Rapat terbatas (Ratas) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Senin (23/3/2020), di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

“Nantinya dengan Covid Center tersebut, Jubir yang telah ditunjuk akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan covid19 setiap harinya di Kabupaten Bengkalis. Sehingga informasi yang tersebar tidak simpang siur dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan agar dapat memanfaatkan posko tersebut untuk mendapatkan data dan informasi penting terkait Covid19,” kata Bustami.

Dalam Ratas tersebut Bustami juga memerintahkan Kepala Satpol PP untuk bertindak tegas menutup warung internet (warnet) karena kebijakan Pemerintah meliburkan sekolah agar para pelajar tidak berkeliaran di luar rumah dan melakukan karantina mandiri yaitu tidak keluar rumah, namun kenyataannya orangtua malah membiarkan anak-anaknya bermain di warnet. 

“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menahan diri agar tidak melakukan aktifitas yang tidak penting di luar rumah serta tidak berkumpul-kumpul di luar rumah seperti kedai kopi, cafe dan rumah makan. Kalaupun ingin makan atau minum kami anjurkan untuk membungkusnya dan makan di rumah. Kurangi berinteraksi di luar rumah. Salah satu upaya yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan tidak keluar rumah.

Ratas yang dihadiri 13 orang tersebut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum serta koordinator gugus. 

Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 ini merupakan rapat perdana pasca penetapan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 123/KPTS/III/2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanggulangan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Bengkalis 2020. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar