HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
Nusaperdana.com, Rohil - Berhubung dengan adanya status siaga Virus Corona (covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir (khususnya) maka pelayanan pendaftaran nikah (Kawin) ditutup sementara waktu.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal 24/03/2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. Demikian ungkap Kemenag Rohil melalui Kepala KUA Suak Air Hitam Zakifri Kamis (25/03/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Pekaitan Zakifri S.Hi menerangkan bahwa pelaksanaan pencatatan nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor yang disesuaikan dengan protokol, tetapi untuk sementara (mulai tanggal 24 - 31 Maret) pendaftaran nikah di tutup pada seluruh Kantor KUA Kecamatan Pekaitan, seKabupaten Rokan Hilir bahkan berlaku SeIndonesia.
"Prosesi nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor, hanya saja waktu acara Akad nikah di hadiri maksimal sebanyak 10 orang perwakilan kedua mempelai kemudian jaraknya diatur, harus cuci tangan dan pakai masker. pungkas KUA Kecamatan Pekaitan. (hen)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit