Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024 Dibuka Serentak, Buruan Daftar
Nusaperdana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Proses seleksi ini akan dimulai pada 20 November hingga 16 Desember 2022 mendatang.
Komisioner KPU Riau, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Notosusanto mengatakan bahwa rekrutmen calon PPK untuk Pemilu 2024 ini dibuka serentak oleh KPU se-Indonesia.
"Sesuai peraturan, KPU Kabupaten Kota diberikan kewenangan untuk menyeleksi badan adhoc. Hari ini, 12 kabupaten kota se-Riau telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon PPK tersebut," kata pria yang akrab disapa Nugie ini, Minggu (20/11/2022).
Nugie juga mengajak putra putri terbaik anak bangsa agar segera mendaftarkan diri. Untuk cara pendaftarannya yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) atau siakba.kpu.go.id.
Sedangkan untuk tahapannya, pengumuman pendaftaran peserta dimulai 20-24 November 2022. Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada 20-29 November 2022.
Selanjutnya, penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota PPK akan berakhir pada 16 Desember 2022.
"Untuk pelantikan anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023," tukasnya.


Berita Lainnya
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir