Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Proses Penyidikan oleh Polsek Siak Hulu Dinyatakan Sah
Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan dari Yahya Lase dkk
Nusaperdana.com, Kampar - Pengadilan Negeri Bangkinang akhirnya memutuskan, menolak seluruh gugatan Praperadilan yang diajukan oleh pemohon sdr. Yahya Lase dkk yang diwakili oleh penasehat hukumnya Iksan SH and Partner, terhadap Termohon Polres Kampar Cq Polsek Siak Hulu.
Sidang putusan ini digelar pada Kamis siang (2/4/2020) setelah dilakukan beberapa kali persidangan sebelumnya, dengan mendengarkan dan memeriksa keterangan serta kesaksian dari kedua belah pihak.
Adapun gugatan Praperadilan yang diajukan Pemohon sdr. Yahya Lase dkk ini, terkait penetapan tersangka dan upaya paksa yang dilakukan penyidik Polsek Siak Hulu, atas penangkapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama Denis dan Yahya Lase dalam kasus pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan kedua tersangka.
Berikut petikan hasil putusan sidang Praperadilan ini :
1. Bahwa penetapan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon sudah benar dan sah.
2. Bahwa hakekat penahanan yang dilakukan pihak Termohon adalah sah berdasarkan penilaian Termohon sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
3. Menerima pendapat Termohon terhadap semua upaya paksa yang dilalukan Termohon.
4. Bahwa gugatan pemohon ditolak untuk keseluruhannya.
Sidang ini putusan ini ditutup pada pukul 14.15 Wib dan seluruh rangkaian proses persidangan berjalan dengan lancar.
Dengan ditetapkannya putusan sidang Praperadilan ini, maka penyidik Polsek Siak Hulu akan segera melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus ini ke tahap berikutnya. (HMS/Dani)


Berita Lainnya
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80