Pengamat: Tindakan Subsidi Harga Pupuk Teridentifikasi Money Politic
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan 'money politic' dalam peristiwa pemberian pupuk murah oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkalis nomor urut 2, AMAN.
Wakil Dekan Hukum Fakultas Umri, Raja Desril SH MH, menyatakan bahwa untuk membuktikan kasus pemberian pupuk murah oleh tim paslon AMAN termasuk dalam money politic atau tidak, maka Sentra Gakkumdu harus memeriksa saksi-saksi penerima secara mendalam.
"Para saksi yang menerima program pupuk itu harus diperiksa betul. Dan ditanyakan apa benar mendapatkan pemotongan dan ada pembicaraan dari pemberi bantuan untuk memilih slah satu calon," kata Desril.
Nah, jika memang benar diakui mendapatkan pemotongan harga dari pemberi bantuan, sekaligus diajak untuk memilih salah satu calon, maka unsur money politik dalam kasus ini terpenuhi.
"Kalau benar diakui pemotongan harga pupuk sekaligus ada pembicaraan memilih salah satu pasang calon dari pemberi bantuan, itu terpenuhi unsur money politik," tegas Desril.
Dikatakan Desril, dalam kasus money politik, pelaku bisa dikenakan pasal 187 A pada undang-undang Pilkada. Dimana, ancamannya adalah paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda yang akan dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Paslon nomor urut 2 AMAN memberikan pupuk urea non subsidi dengan harga yang lebih murah, yakni 50 persen dibawah harga pasar.
"Harga Sebelum ini adalah ksaran Rp7000 dan Rp8000 perkilo. Bahkan ada yang mencapai Rp10000 perkilogram. Tetapi setelah tim AMAN turun, harga eceran di tingkat petani dipangkas hanya berkisar Rp4.800 sampai Rp4900 per kilonya," ujar salah satu tim paslon AMAN, M Rafi beberapa waktu lalu.
Nah atas kejadian tersebut, salah seorang warga Bengkalis melaporkan pemberian subsidi pupuk dari tim paslon AMAN ini sebagai dugaan money politic. Dan kini, kasus ini sedang diproses di Sentra Gakkumdu Bengkalis. (Putra/rls)


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD