Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Pengedar 7 Peket Sabu Diringkus Polsek Kelayang, Begini Kronologisnya
INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaui Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman alias sabu-sabu.
Pengedar sabu yang berisinial ARP (46) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Selasa 25 Mei 2021 dinihari, pukul 04.30 WIB dirumahnya.
"Tim dari Polsek Kelayang tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tim juga menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar milik tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 28 Mei 2021 pagi.
Diungkapkannya, Selasa 25 Mei 2021 dinihari pukul 04:00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P. Krisdianto Sinaga beserta timnya melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim.
Ada sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi bahkan tempat pesta narkoba. Tim segera menuju rumah itu untuk mengintai aktifitas pemilik rumah. Benar saja, info yang diterima Kapolsek bukanlah hoax, tepat pukul 04.30 WIB, tim menggebek rumah itu.
Didalam rumah, ditemukan seorang kaki-laki paruh baya yang mengaku berinisial ARP, ketika digeledah, tak ada satupun narkoba dan barang yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba ditemukan.
Tapi tim tidak menyerah begitu saja, terus mencari, bahkan hingga ke perkarangan rumah.
Didalam pot bunga samping rumah ARP, tim menemukan 1 botol bekas bedak warna pink yang terselip dirumpun bunga.
Ketika dibuka, kotak bedak itu berisi 7 paket sabu-sabu siap edar, 3 bungkus plastik klep yang masih kosong, diduga untuk membungkus sabu-sabu.
ARP tak bisa berkilah lagi setelah tim menemukan barang bukti itu dan mengaku jika barang haram itu miliknya, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka juga mengaku jika sabu-sabu itu didapat dari seroang kenalan yang selama ini memasok sabu untuk tersangka, hingga saat ini, tim terus memburu orang itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," terang Misran.
Berita Lainnya
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Per 29 Juli 2021
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu Per 19 Juli 2021
LSM Gerakan Menjaga Marwah TAMPIL Berbagi Telur Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Kocak Abis, Hasil Menggambar 15 Publik Figur Ini Bikin Netizen Geger
Beginilah Prediksi Harga Emas Pekan Depan
Seblak Garchu Makanan Khas Shunda Jadi Favorit Di Tembilahan
Gubernur Ansar Pimpin Rapat OPD, Minta Semua Data Dihimpun Valid dan Update
'Ramadan yang Dinanti' dari Muhsin Lahajji Masuk Tangga Lagu Asia Tenggara