Pengedar Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa

Nusaperdana.com, Langsa - HY (33) Wiraswasta, Lorong A Gp. PB Tunong Kec. Langsa yang selama ini berprofesi sebagai pengedar / kurir Narkotika jenis Sabu di amankan Sat Res Narkiba Polres Langsa, kamis (7/1/2021).
Dari BB yang didapat 5 (lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,52 Gram, 1 (satu) kertas tisu, 1 (satu) unit Handphone merk Advan warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Genio warna hitam merah, No Pol BL 6893 FAD.
Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K mengatakan pada hari selasa tanggal 5/1/2021 pukul 13.00 Wib di Lorong A Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro (di pinggir jalan) kita amankan Pelaku.
Pelaku ini berprofesi sebagai pengedar dan juga kurir Narkotika jenis sabu, Berdasarkan pengakuan Pelaku ia membeli Sabu tersebut dari temannya yang berinisial P (DPO) dengan harga Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) untuk diserahkan kepada R (DPO).
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" Ujar Kasat. (KC)
Berita Lainnya
Pleno PPK Batsol Usai, Hendrik Partai Gerindra Diprediksi Raih Satu Kursi DPRD Bengkalis
Rumah Roboh Diterpa Angin, Seorang Warga Sungai Perak, Tembilahan Butuh Bantuan
Polres Bengkalis Bersholawat Sambut Ramadhan 1444 Hijriyah
Amankan Pilkada Serentak, Personil Polres Tanjungpinang Laksanakan Rapid Test
Warga Pertanyakan Aset Pabrik Pengolahan Gambir di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu Hibah Kementerian
Dapat Sembako Dari RPS, Nek Saiyah Pencari Barang Bekas Sumbringah
Kualitas Calon Pejabat Riau Diminta Diutamakan
Buntut Razia Narkoba, Desakan Agar Golden Crown Ditutup Mencuat