Pengeroyokan dan Paksa Junior Minun Air Kloset, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Nusaperdana.com, Palembang - Kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terhadap juniornya, ALP (19) terus berproses di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Teranyar, penyidik telah menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka.
Ketiga tersangka adalah OR yang menjabat Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKMK) Litbang UIN Palembang, Ketua Panitia Diksar UKMK Litbang inisial AN, dan seorang pengurus organisasi, N.
"Benar, tiga orang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Rabu (11/1).
Sementara kuasa hukum korban, Kemas Sigit Muhaimin mengatakan, informasi penetapan tersangka tersebut telah ia terima pada 29 Desember 2022 dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Surat itu berisi penetapan tiga tersangka oleh penyidik.
"Alhamdulillah, setelah kasusnya cukup lama bergulir, ada tiga tersangka, termasuk Ketua UKMK Litbang," ujar Kemas.
Dari informasi yang diterimanya, penyidik segera melakukan reka ulang pengeroyokan. Namun, pihaknya berharap penyidik terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak pelaku lain yang terlibat.
"Kami tunggu tersangka-tersangka lain, sebab pengeroyokan itu dilakukan lebih dari tiga orang," tegasnya.
Korban Dikeroyok, Ditelanjangi, dan Dipaksa Minum Air Kloset
Sebelumnya, ALP melaporkan telah dikeroyok oleh sekitar 10 orang sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang ke polisi. Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah kemudian mengantar 19 mahasiswanya ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Pengeroyokan itu terjadi saat menjadi panitia diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Jumat (30/9). Pemicunya lantaran korban membongkar pungutan yang diterapkan panitia ke peserta tak sesuai realisasi.
Korban mengalami kekerasan bahkan ditelanjangi para seniornya. Dari hasil olah TKP, korban juga dipaksa meminum air kloset dan tubuhnya disundut api rokok.
Berita Lainnya
Berbahaya! Ini 5 Bahan Kimia Sehari-hari yang Perlu Diwaspadai
Di Hari Ulang Tahun, Bupati Inhu Bantu Biaya Perobatan Gadis Tulang Punggung Keluarga Ini
AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si Resmi Bertugas Sebagai Kapolres Inhu ke-45
DPC AWI Rohul Adakan Raker Menghadapi HPN 09 Februari 2022
Guna Meningkatkan Pelayanan, Diskominfo Dan BPKAD Inhu Menandatangani Nota Perjanjian Kerjasama
Mana yang Lebih Baik untuk Buka Puasa, Teh Hangat atau Air Putih Dulu?
Cegah Penyebaran Covid-19, BINDA Riau Gelar Vaksinasi Di Bandara SSK II Pekanbaru
Aceh Singkil Masuk Status PPKM Level 3