Pengiriman Kargo Dari dan Ke Tiongkok Tetap Berjalan, Pengiriman Hewan Hidup Dihentikan Sementara

Nusaperdana.com, Jakarta - Pengiriman barang/kargo dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa, sementara pengiriman hewan hidup (life animal) dari RRT akan di hentikan sementara. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Terbatas terkait Penanganan Virus Korona yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (4/2). Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (5/2).
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden kemarin sore yang dihadiri oleh bapak Menhub. Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari RRT tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari RRT,” jelas Hengki.
Hengki mengungkapkan, alasan tidak dihentikannya pengiriman barang/kargo dari RRT adalah, belum ada temuan-temuan ada penularan virus korona melalui barang/kargo dan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu.
“Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok, dilakukan karena diketahui penularan virus Korona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup,” ungkap Hengki.
Hengki mengatakan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari RRT ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.
Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari RRT, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.
“Bapak Menhub telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” pungkas Hengki.
Sementara itu, pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.
Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut.
Berita Lainnya
Hari Ibu, Pemuda Ethiopia Ikut dan Menang Lomba Bikin Nasi Goreng di KBRI Addis Ababa
Resep French Toast ala Hotel Berbintang Jepang yang Renyah Manis
Rezky Aditya Siap Tes DNA, Citra Kirana Siap Terima Masa Lalu Suami
Penumpang Kapal Pesiar yang Dikarantina Corona Dapat 'Bonus' iPhone
Fans Dikejutkan dengan Lagu Baru
Menhan RI Pererat Kerja Sama Pertahanan Indonesia - Prancis Guna Perkuat Sistem Alutsista TNI dan Majukan Industri Pertahanan Nasional
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Datang ke Beijing Cina
Sejak Heboh Wabah Corona, Baru Kali Ini Presiden China Muncul ke Publik