Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Nusaperdana.com, Jakarta - Anggota DPR RI, Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menilai, penolakan terhadap UU tersebut merupakan kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Saya melihat ada misleading oleh orang-orang tertentu," tutur Wahid yang tidak menampik adanya dugaan gerakan aksi demonstrasi telah ditunggangi, meski belum dapat dibuktikan, Jumat (9/10/2020) siang melalui keterangan tertulis.
Aksi demo yang belakangan dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan wujud penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstran menganggap sejumlah pasal dalam UU tersebut merugikan pihak buruh.
Pasal yang banyak disoroti adalah pasal yang mengatur tentang cuti dan upah. Menurut Wahid, pasal-pasal tersebut sama sekali tidak merugikan pihak buruh.
"Itu tidak benar. Soal upah dan cuti sesuai dengan undang-undang eksisting," tukas Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wahid menyarankan kepada para pihak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wahid mengatakan, penolakan dengan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu bukan merupakan langkah yang tepat.
"Kalau soal Perppu mungkin tidak tepat karena belum ada hal yang memaksa. Tapi, soal Judicial Review lebih tepat karena itu mekanisme yang legal," ungkap Wahid.
Selanjutnya, Wahid berpesan kepada para demonstran agar melalukan aksinya dengan tertib. "Sampaikan aspirasi dan perbanyak dialog," tutup Wahid.
Berita Lainnya
Presiden Akui Prosedur Penyaluran Bansos Berbelit-belit
Prosedur Pengajuan Dana Stimulan Rumah Korban Bencana
Jelang FIBA World Cup 2023, Presiden Ingin Punya Tim Basket Kuat
Prajurit Denkav-3/SC Ambil Bagian Perayaan Paskah 2022 di Mimika
Tinjau Gadog Puncak, Menhub Tinjau Kesiapan Penerapan Car Free Night
Disetop di Tol Merak, Pemudik Gagal Nyebrang ke Lampung dan Palembang
KPK akan Lelang Tas Mewah dan Logam Mulia Hasil Sitaan Para Tersangka Korupsi, Berminat...
Langgar Aturan, Kemenhub Beri Sanksi Terhadap Maskapai Batik Air