Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1/2020) pagi.
Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya.
Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
"Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH," ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg).
Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
"Selain tiga bungkus sabu-sabu. Ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih, apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," papar mantan Dir Resnarkoba Bangka Belitung (Babel).
Masih kata Suhirman, terhadap sabu itu berasal dari negara tetangga dan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan sejumlah daerah.
Akan tetapi, sebut dia, siapa yang akan menerima barang haram dari tersangka tengah dalam pengejaran.
"Penangkapannya kan baru hari ini, kita masih melakukan pendalaman," singkat Suhirman.**


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci