Penyelundupan Sabu 3 Kg di Riau Berhasil Digagalkan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai miliaran, Rabu (22/1/2020) pagi.
Barang haram tersebut disita dari dua tangan warga Sumatara Utara (Sumut).
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dikonformasi membenarkannya.
Dikatakan Suhirman, penangkapan itu dilakukan di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
"Iya, kita tangkap dua tersangka berinisil HS dan ZH," ungkap Suhirman.
Dari tangan HS dan ZH, sambung Suhirman, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus yang berisikan sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram (kg).
Lalu, satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka.
"Selain tiga bungkus sabu-sabu. Ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih, apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," papar mantan Dir Resnarkoba Bangka Belitung (Babel).
Masih kata Suhirman, terhadap sabu itu berasal dari negara tetangga dan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan sejumlah daerah.
Akan tetapi, sebut dia, siapa yang akan menerima barang haram dari tersangka tengah dalam pengejaran.
"Penangkapannya kan baru hari ini, kita masih melakukan pendalaman," singkat Suhirman.**
Berita Lainnya
Dinilai Cacat Hukum, Sejumlah Pengurus Demisioner Tolak Keras Musda KNPI Inhil
Kampanye Dialogis di Mandau, Kasmarni Turun Keliling Kelurahan Talang Mandi
Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria Terlibat Perjudian Togel Online
Catat! Ini Jadwal Ujian PPPK Fungsional Teknis di Wilayah Riau
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Lirik Datangi dan Awasi Objek Wisata Alam
Polres Karimun bersama TNI dan Pemkab Karimun bagikan 10.000 Masker Gratis
DPC GMNI Inhil Gelar Konfercab ke-II
Polres Bengkalis Musnakan Puluhan Knalpot Bronk dan Miras Terjaring Ops Cipkon