Perpekindo Jambi Tolak Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Dalam Sama Pemerintah
Nusaperdana.com, Jambi - Persatuan Petani Kelapa (Perpekindo) Provinsi Jambi dengan tegas menolak rencana pungutan eskpor kelapa dalam sama Pemerintah. Yang mana hal tersebut dimotori oleh Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (KOPEK), tegas Sudirman melalui Via seluler, senin (30/05).
Dalam hal pungutan ekspor, Menurut Ketua Perpekindo Provinsi Jambi ini, rencana itu tidak masuk akal. Karena, Instrumen Pungutan Ekspor hanya akan menjadi logis dan masuk akal bila di terapkan di saat terjadinya defisit pada level domestic consumtion suply bukan malah sebaliknya.
" kebijakan itu akan berimplikasi positif terhadap perekonomian secara nasional. Bahkan malah berpotensi melemahkan iklim usaha bidang kelapa dan turunannya. Sehingga dapat menimbulkan depresi perekonomian nasional, " Terang Pemuda Keturunan Bugis Bone itu.
Disatu sisi, Apakah komoditas kelapa dan turunanya sudah memiliki fundamental yang sehat, sehingga layak di bebankan Pungutan ekspor.
" Seharusnya ini yang perlu digerakan Pemerintah terlebih dulu ," Paparnya kembali.
Dengan Tegas ia nyatakan Perpekindo Jambi menolak keras rencana adanya pungutan wajib ekspor komoditas kelapa dalam sebagaimana tercantum dalam draf Perpres tahun 2022 tentang perhimpunan penggunaan dana perkebuna kelapa berkelanjutan.
" Pikirkan dulu nasib petani Kelapa, baru bertindak ," Tutupnya dengan wajah memerah.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana