Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Personil Polres Tana Toraja Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Facebook
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polres Tana Toraja berhasil melakukan mediasi terhadap pelaku pencemaran nama baik di media sosial facebook. Senin (22/3/2021)
Diketahui peselisihan kedua bela pihak berawal dari pihak kedua yang berperan sebagai Penyanyi Lagu Daerah melakukan syuting video clip dengan pacar pihak pertama selaku tukang syuting video (Videografer), kedekatan di lokasi syuting pun membuat pihak pertama cemburu buta sehingga melakukan tindakan yang tidak senonoh di media sosial facebook.
"Saya ke Polres melakukan mediasi akibat tindakan Heslin menuduh saya dekat dengan pacarnya sampai dia ngetag akun saya di facebook dengan kata kata kasar, padahal saya dan pacarnya tidak ada hubungan apa apa, kecuali hubungan pekerjaan. "Tutur Dian".
Dalam proses mediasi kedua bela pihak sepakat dan benjanji dimana pihak pertama benjanji tidak mengulangi kejadian tersebut dan pihak kedua memaafkan tindakan pihak pertama dengan syarat melakukan postingan klarifikasi pemintaan maaf di media sosial di sertai dengan bukti scransotan.
Pihak kedua "Dian Novita Bungalalangan" saat di temui usai proses mediasi berharap agar semua masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
"Intinya saya mengajak semua masyarakat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kalimat kepada orang lain dan bijak dalam menggunakan medsos, karena ini semua ada unsur pidananya " Tutup Dian" (Caverius Adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan