Pertama di Riau, Anggota DPRD Siak Ikhlaskan Penghasilan Dipotong untuk Zakat


Nusaperdana.com, Siak - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak yang dipimpin ketua H Muhammad Rasyid Suharto dan anggota melakukan sosialisasi zakat kepada anggota DPRD Siak yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Siak H Azmi SE  dan anggota berkaitan dengan adanya kewajiban berzakat terhadap hasil pendapatan anggota Dewan. 

Ketua DPRD Siak H Azmi menyambut baik apa yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Siak melakukan pengambilan zakat terhadap penghasilan anggota DPRD kabupaten Siak, karena memang selain diatur dalam Peraturan Pemerintah juga dalam agama Islam diwajibkan untuk membayar zakat.

"Kami ikhlas kok, jika penghasilan kami dipotong untuk zakat" kata Azmi, Senin (16/12/2019) di gedung wakil rakyat itu. 

Menurutnya, zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis untuk masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu dirinya  mendukung agar penghasilan anggota  DPRD di potong untuk membayar zakat. 

"Selama ini anggota dewan membayar masing-masing, maka mulai bulan depan akan dilakukan pemotongan langsung di kantor sehingga petugas dari Baznas tinggal menjemput saja," ucapnya. 

Tentunya lanjut dia, ini bagian dari dukungan dewan selaku wakil rakyat kepada Baznas dalan upaya meningkatkan pengumpulan zakat, untuk membantu masyarakat yang  kurang mampu. "Ini pertama di Riau dewan menjadi prakarsa dalam upaya mendorong Baznas dalam pengumpulan zakat di kabupaten Siak," sebutnya.

Ketua Baznas Siak Rasyid Suharto menyampaikan, dalam  sosialisasi pembayaran zakat kusus bagi pimpinan dan anggota DRRD Siak akan menjadi sejarah pertama di Riau. Apalagi hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD beserta jajarannya.

"Alhamdulilah, anggota DPRD Siak bersedia penghasilannya dipotong untuk zakat, semoga berkah," harap Rasyid.**(donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar