Peserta Uji Kompetensi JPT Pratama Wajib Scan Suhu Tubuh dan Protokol Social Distancing


Nusaperdana.com, Kota Tegal - Scan suhu tubuh dan protokol social distancing diberlakukan terhadap pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Tegal, Senin (23/03/2020) di Hotel Grand Dian Brebes. Bahkan sebelum acara dimulai, seluruh ruangan telah disterilkan dengan disemprot disinfektan.

Sterilisasi ruangan dilaksanakan bukan hanya di ruangan uji, tetapi juga dilakukan di kamar panitia dan peserta serta di ruangan wawancara. Demikian pula di ruang tunggu serta berbagai sudut Hotel Grand Dian disemprotkan disinfektan. 
 
Scan tubuh, social distancing dan penyemportan disinfektan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah di dunia. Scan tubuh tidak hanya dilakukan terhadap peserta Uji Kompetensi, tetapi juga semua ASN yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Dr. Drs, Irkar Yuswan Apendi, M.M., menyebut dalam melaksanakan Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang dilaksanakan di Brebes, dilakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mematikan akibat virus Corona. BKPPD Kota Tegal menggandeng Gugus Tugas Covid-19 dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE.MM yang didampingi Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, ST.MM dan Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M.

Terlihat petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tegal memeriksa suhu tubuh setiap peserta dan ASN yang hadir di Ruang Arimbi Hotel Grand Dian. Tak terkecuali Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Tegal.

“Peserta wajib dilakukan scan suhu tubuh dan dilakukan protokol social distancing, jadi jarak peserta uji kompetensi tidak berdekatan tetapi lebih dari satu meter sesuai yang disarankan. Hal tersebut sebagai upaya menjaga jarak yang diharapkan dapat mencegah penularan virus corona,” ungkap Irkar. 

Bukan hanya peserta, Irkar juga memberlakukan scan dan protocol social distancing terhadap seluruh ASN yang terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama tersebut. 

Seperti diketahui, sedikitnya delapan (8) orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Uji Kompetensi  JPT Pratama yang dilaksanakan BKPPD Kota Tega; selama dua hari, Senin – Selasa (23-24/03/2020).

Adapun kedelapan pejabat Tinggi Pratama yang mengikuti uji kompetensi disampaikan Irkar yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Eko Setyawan, MUM, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Primawati Indraswari, Kepala Dinas Perhubungan Herviyanto Gunarso, SIP, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Ir. Cucuk Daryanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian R. Heru Setyawan, SIP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Markus Wahyu Priyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Resti Drijo Prihanto, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mohammad Affin, SIP. (HS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar