Tangkap Pelaku Narkoba di Kubang Jaya Siak Hulu

Petugas Temukan 2 Paket Shabu dan 2 Paket Daun Ganja Kering


Nusaperdana.com, Siak Hulu - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Jumat tengah malam (13/3/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dari tersangka diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering, sepotong kaca pirek, sebuah jarum, 17 buah plastik klip ukuran kecil, 1 unit sepeda motor, sebuah Hp dan sebuah kotak rokok Sampurna Mild.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 22.30 wib, saat itu tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan SH mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, sekira pukul 23.00 wib Tim berhasil menemukan TA alias CC dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka TA alias CC, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dari kantong kemeja yang dikenakannya, dan 2 paket kecil daun ganja kering dari kantong kiri celananya.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka TA alias CC beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/Dani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar