Advertorial
Pohon Kelapa Dijadikan Mebel Berkualitas oleh Pengrajin Kayu di Inhil
Nusaperdana.com - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki perkebunan kelapa terluas di Indonesia, bahkan di dunia. Tak hanya buah, pohon kelapa juga bisa dimanfaatkan bahkan memiliki nilai jual yang tinggi setelah menjadi furnitur.
Mebel dari turun kelapa ini bisa dijumpai di shoroom Dekranasda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diantaranya meja makan, pembatas, meja bundar, kursi, bingkai, lemari, meja teras dan meja tamu.
Dijelaskan Ronny Suhendra, mebel yang tersedia di Shoroom Dekranasda berbahan utama kayu dari pohon kelapa yang dibuat oleh pengrajin mebel di Tembilahan tanpa mengunakan paku.
"Untuk mabel kelapa dekranas bekerja sama dengan bang Saleh salah satu pengrajin mebel kelapa, alamat mebelnya di dekat sebelah pengusaha muslim, di jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan," sebut Ronny Pengurus Dekranasda Inhil.
Lanjut Ronny dalam proses pembuatnya, kayu pohon kelapa direndam selama kurang lebih 6 bulan guna mendapatkan kayu yang lebih kuat dan serat kayu yang timbul.
"Direndam itu untuk mendapatkan batang kelapa yang kuat dan serat yg timbul," ungkap Ronny.
Disebutkan Ronny salah satu kelebihan mebel dari bahan kayu pohon kelapa memiliki serat kayu, lebih kuat dan terlihat cantik.
"Mebel dari kelapa lebih kelihatan kuat dan cantik. ketahanannya hampir sama dengan kayu jati, kuat," beber Ronny.
Sementara itu untuk harga, mebel dari kayu pohon kelapa di patok mulai dari 1 juta hingga 5 juta rupiah, tergantung mebel.(Advertorial)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi