Polair Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti
Nusaperdana.com, Bengkalis - Polair polres Bengkalis yang dipimpin Kasat AKP Rahmat Hidayat SIK lakukan pemusnahan barang bukti tindak Pidana (TP) karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan tindakan pidana (TP) perdagangan di pelabuhan sat Polair Bengkalis, Kamis (06/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Turut dihadiri Hakim Pratama Pengadilan Negeri Bengkalis zia ull jannah Idris SH, Kasi Barang Bukti kejaksaan negeri bengkalis Oki winarta SH, JPU Kejari Bengkalis Irvan R. Prayoga , Kepala Karantina Bengkalis Muharwin SP, Pemusnahan barang bukti berupa Bawang Bombay, kopi AJGM , Pakaian Bekas, Kasur Bekas, Ban Bekas, Cooking Hua, teh cina, Kuaci, Hacks , Quaker, Milo , Mihun, Lidi cina, Asam, tepung dan Gula.
Adapun pemusnahan barang Bukti tersebut atas dasar laporan Polisi Nomor : LP /215/XII .2019/SPKT /RIAU/ RES-Bks/ 2019, surat Penyidikan Nomor : SP.Sidik /09/XIO/Res 2.1/2019/Polair 13 desamber 2019, Surat Penetapan penyitaan nomor: 630 /Pen.Pid/2019/PN Bks, Tanggal 23 Desember 2019, dan surat Penetapan Pemusnahan Nomor : 1/sit//Pen.Pin /2020/PN.Bls tanggal 31 Januari 2020.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tangkapan kapal penyeludupan pada (13/12/2019) dari negara tetangga malaysia beberapa waktu lalu.
"Saat ini pemusnahan barang bukti yang kita lakukan berupa 300 Karung Bawang Bombay, 96 Karung pakaian bekas, 20 unit tempat tidur bekas, ban bekas serta ratusan kotak makanan dan cemilan," terang Rahmat Hidayat.
Ditambahkan Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat SIK, untuk penanganan kasus tersebut pihaknya sudah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Sementara tersangka saat ini telah kita serahkan ke Kejari atas nama DL dan MS yang ini sudah masuk tahap dua," terangnya.
Saat berlasung pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti terdapat dalam keadaan Aman dan terkendali. (putra)
Berita Lainnya
Pemkab Gowa Prioritaskan Kartu Pra Kerja Bagi Tenaga PHK
HM Wardan Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing Rakor Bersama Polres dan Kejari
Tanggapan Pihak PT CPI Terhadap PHK Ratusan Pegawai PT WKS di Duri
Persoalan Tapal Batas Dengan Tiga Kabupaten Tak Kunjung Tuntas, Pemda Kampar Akui Kekurangan
Polsek Tapung Hulu, Berikan Klarifikasi Terkait Saling Lapor Kasus Penganiayaan
Mempererat Tali Silaturahmi, Satgas Raider Bantu Renovasi Rumah Warga
Indra Gunawan Dorong Anak Muda Agar Memiliki Setifikasi Kerja