Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polda Kepri Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik 1.057 Gram Narkotika Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Batam – Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki pemilik narkotika jenis sabu Berinisial S Alias H, Laki-laki, 49 tahun pada Senin (14/9/20) sekitar pukul 07.00 Wib Di Pinggir Jalan Depan Halte Shangrilla Kec. Sekupang Kota Batam.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang kemudian diketahui berinisial S Alias H di Pinggir Jalan Depan Halte Shangrilla Kec. Sekupang Kota Batam karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat dan Pada hari Senin (14/9/2020) sekira pukul 07.00 wib anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin AKBP Arthur Sitindaon, S.H.,M.H.melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku Inisial S Alias H, di pinggir jalan depan halte shangrilla kec. sekupang kota batam karena membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu sekira seberat 1057 (seribu lima puluh tujuh) gram". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Sampai dengan saat ini 1 (satu) orang tersangka dan 1.057 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Tim subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, dan akan terus dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan tersangka lainnya". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (wilson)
Berita Lainnya
Pemkab Barru Lakukan Rapid Test ke Warga Barru yang Dipulangkan Dari Malaysia
Karang Taruna Mandau Dukung Penuh Pesan Bupati Bengkalis Soal Tenaga kerja Lokal
Wujud Rasa Syukur, Danrem 031/WB Do'a Bersama di Masjid Al-Mukhlishin
Pertama di Pulau Jawa, Tahun 2022 Kabupaten Tegal Miliki Kincir Angin Raksasa Penghasil Listrik
Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
Warga Desa Sumurgede Laporkan Kadesnya ke Polda Jabar
Masuri Silaturahmi dan Makan Bersama Ojek Online Duri
2 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir pada 2 TKP di Desa Kota Bangun