Polda Riau Evakuasi Dua Ekor Beruang dari Masyarakat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau evakuasi dua ekor beruang madu yang dipelihara oleh masyarakat di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Pelalawan.
Satwa bernama latin Herlatos Malaianus diduga telah dipelihara sejak beberapa tahun lalu.
Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Sabtu (01/02/20) menjelaskan kedua satwa yang masuk dalam kategori Apendiks I itu terlihat jinak dan patuh. Hal ini membuktikan bahwa keluarga memberikan perhatian khusus kepada dua satwa itu.
"Kita perkirakan sudah lama dipelihara, sebab naluri liarnya sebagai binatang buas sudah berkurang. Justru malah terlihat jinak dan penurut," bebernya.
Dirincinya, kedua satwa yang dominan berwarna hitam itu berhasil dievakuasi Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (31/01/2020) kemarin setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian pihaknya lantas melakukan pengecekan dan mengambil langkah evakuasi itu.
"Saat ini kita lakukan proses penyelidikan/penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga yang memelihara binatang tersebut. Kita juga mintai keterangan Kades dan masyarakat setempat," paparnya.
Meski begitu, kata Fibri keluarga itu memelihara hewan tersebut dengan sangat baik. Tentu penyidik akan berupaya melakukan gakkum yang tidak memberatkan bagi keluarga itu.
Sehingga pemahaman keluarga tersebut terhadap UU ini dapat tercapai.
"Tidak hanya melakukan langkah penegakan hukum, tapi kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat berupa himbauan untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi sesuai UURI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 Ayat 2 Huruf A yakni setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," tuturnya.
Sementara, saat ini kedua beruang beruang tersebut telah berada di Ditreskrimsus Polda Riau.
Sedang Polda Riau juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penitipan.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan