Polda Riau Kejar Pemodal Illegal Logging

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pasca pengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.
Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.
Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di Kota Jalur.
Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari.
Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal.
Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap. “Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.
Berita Lainnya
Mahasiswa KKN Tematik Angkatan Ke-XIII UNISI Bagikan Masker Dan Sembako
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting Ikatan Wanita Sulawesi Selatan, Sungai Batang
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Sepuluh Tahun Terabaikan, Pemerintah Kecamatan Baserah Revitalisasi Gedung Berondo
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sinergi PHR - TNI AD Olah 100 Ha Tanaman
Karena Cinta, Pria di Bengkalis Nekat Gantung Diri
Lomba Desa Tingkat Kecamatan Batsol Tahun 2022, Sebangar Raih Juara 1
Cegah Karhutla di Siak, RAPP dan 3 desa di Kabupaten Siak lakukan MoU