Polda Riau Kejar Pemodal Illegal Logging
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pasca pengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.
Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.
Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di Kota Jalur.
Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari.
Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal.
Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap. “Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.
Berita Lainnya
Ikhlasgama Selenggarakan Try Out SBMPTN
Satnarkoba Polres Bengkalis Sikat Bandar dan 4 Orang Pemakai Sabu di BL
Bupati Kasmarni : Mari Kita Sambut Dengan Majelis Ilmu
Bengkalis Duduki Posisi Pertama Realisasi Pendapatan APBD 2021 Dari 415 Kabupaten
Camat Mandau Tutup Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah di Kelurahan Air Jamban
Puncak HPN 2022, PWI Inhil Turut Dorong Penerapan Budaya K3 di Sektor Informal
Ambil Madu Dengan Membakar Lahan, Warga Rupat Diamankan Polisi
Camat Rupat Turut Belasungkawa Atas Meninggalnya Kades Makeruh