Polda Riau Kejar Pemodal Illegal Logging
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pasca pengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.
Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.
Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di Kota Jalur.
Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari.
Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal.
Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap. “Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan