Polisi Bekuk 3 Tersangka Pelaku Penusukan di Simpang Garoga Duri

Nusaperdana.com,Duri - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil membeku 3 orang tersangka pelaku penusukan yang terjadi di Simpang Garoga Duri, pada hari Minggu malam (22/05) lalu.
Tersangka berhasil dibekuk, masing-masing berinisial MR (22), HS (22) dan RA (19), berdasarkan laporan warga berinisial SD (35) bersama korban AR (17) dan 2 orang saksi serta barang bukti hasil Visum et reprtum.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Rabu (15/06), kepada Nusaperdana.com, membenarkan telah menangkap 3 orang tersangka yang diduga telah melakukan kekerasan (Penusukan) terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dijelaskan Kompol Indra Lukman, kronologi penangkapan berdasarkan laporan di atas, team Opsnal Polsek Mandau dipimpin Panit 2 unit Reskrim IPDA Raditya WA Pambudi, melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MR dan kawan-kawan.
"Setelah diketahui keberadaan tersangka MR kemudian team opsnal melakukan penangkapan pada hari Rabu (15/06), sekira pukul 02.00 wib, di jalan Rokan, Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau," jelasnya.
Sementara dari hasil introgasi, kata Kapolsek Mandau ini, tersangka MR mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ada 2 orang temannya berinisial HS dan RA juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dan selanjutnya team opsnal juga langsung melakukan penangkapan terhadap HS dan RA.
"Kemudian ketiga tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo, pada hari Minggu (22/05) sekitar pukul 00.30 wib, TKP di depan Hotel Citra Simpang Garoga Duri, telah terjadi TP kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh MR dkk, terhadap korban yaitu AR.
Kejadian saat korban pergi bersama saksi membeli pecel lele di Simpang Garoga mengendarai sepeda motor, setelah itu korban pulang, sewaktu lewat di Depan Hotel Citra tiba-tiba korban dan saksi diberhentikan secara paksa oleh MR dan kawan-kawan.
MR dan kawan-kawan secara membabi buta menyerang korban dan saksi. korban dan saksi dipukul dan ditendang oleh MR Dkk. Dan kemudian menusuk pipi sebelah kiri korban dengan pisau sehingga luka dan berdarah, saksi juga mengalami luka dibagian pinggang akibat ditusuk oleh MR, kemudian ada warga yang melerai dan membubarkan sehingga MR dan kawan-kawan pergi membubarkan diri.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian Pipi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," papar Kompol Indra Lukman.**
Berita Lainnya
Ketua PAC PP Pinggir Kecam Keras Pelaku Pemasangan Bendera di Leher Seekor Anjing
Dinas Sosial Kuansing Pro Aktif Bantu Penyandang Disibilitas Tunarungu dan Tunawicara
Ketetapan KPU Romi Ungul Sebagai Bupati Tanjabtim
Babinsa Koramil 04/Mandau Serma Amiruddin pantau Penyaluran BLT Tahap II kelurahan Air Jamban
Tol Pekanbaru - Bangkinang Akan Tingkatkan Daya Saing Daerah
Peringati World Cleanup Day 2022, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Gotong Royong
Tipu Korban dengan Modus Bantu Ngurus SHM, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.
Gandeng Dinas Kesehatan, Polres Siak Laksanakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19