Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bathin Solapan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis bekuk seorang pria berinisial HSN (24), yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kebupaten Bengkalis.
Ia dibekuk pada hari Kamis (21/04) lalu, di jalan Lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Balai Makam, bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.13 gram, 1 unit hp merk Vivo warna silver dan uang Tunai Rp 800.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siara pressnya, Minggu (25/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (20/04) sekitar pukul 22.00 Wib. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Balai Makam.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (21/04) sekira pukul 02.00 wib, tim mendapat informasi target berada ditepi jalan Lintas Duri-Dumai km 8, Desa Balai Makam kecamatan bathin solapan," jelas IPTU Tony.
Lanjut ditambahkan Kasat Narkoba Bengkalis ini, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal mu asal sabu, tersangka mengakui sabu tersebut didapat dari L (dpo)
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi