Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Warga LBJ
Nusaperdana.com, Inhu - Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang istimewa karena banyaknya ampunan dan barokah, namun Bulan suci ramadhan ternyata tidak berlaku bagi para pelaku kejahatan. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu.
Kedua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) itu melarikan satu unit sepeda motor yang diparkir dihalaman sebuah ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar, Kamis 22 April 2021 kemarin. Untung saja, kedua pelaku diringkus Polsek LBJ di Ukui Kabupaten Pelalawan, pada Minggu 25 April 2021 malam, pukul 21.30 WIB.
"Benar, Minggu malam, Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil mengamankan dua tersangka kasus Curanmor, yakni PTA alias Pitran (26) dan IKS" Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, saat kejadian, korban yang diketahui bernama Joddi Susanto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang, Selasa siang, pukul 14.00 WIB berangkat dari rumahnya ke tempat ia bekerja, yakni Ram Kelapa Sawit di Desa Pontian Mekar dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 4128 BH.
Pukul 15.00 WIB, korban tiba dilokasi kerja, dia memarkirkan sepeda motor itu dihalaman Ram, selanjutnya dia memuat kelapa sawit di Ram itu.
Pada pukul 17.00 WIB, korban dan rekan kerjanya meninggalkan Ram menuju areal perkebunan kelapa sawit untuk memuat buah.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke Ram dan berniat untuk pulang karena tugasnya telah selesai, namun korban tak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari disekitar Ram.
Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban kembali kerumah dengan perasaan yang gundah.
Namun korban tak pasrah begitu saja, dia terus mencari informasi tentang sepeda motornya, dan Minggu 25 April 2021 sore, korban mendapat informasi jika sepeda motor itu ada di wilayah Ukui, Pelalawan. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menuju Ukui dan ternyata benar, sepeda motornya ada disana dibawa oleh dua orang tak dikenal.
Ketika itu juga, korban menghubungi Polsek LBJ, selang beberapa jam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek LBJ tiba dilokasi dan langsung mengamankan dua orang pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.
"Sekarang dua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Bupati Labuhanbatu Buka Puasa Bersama dengan Seluruh Kades dan Lurah
Tomas Melayu Duri Dukung Penuh Paslon AMAN di Pilkada Bengkalis
Polsek Mandau Tangkap Pemuda Jalan Pertanian Diduga sebagai Kurir Sabu
Wabup Barru dan Kapolres, Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19
Buka MUSORKABLUB KONI Siak, ini harapan Alfedri
Program Bedah Rumah Baznas Bengkalis, Kasmarni : Bukti Nyata Pengelolaan Zakat
Bosan Dengan Hiruk Pikuk Perkotaan? Yuk Bersantai di Cafe Pondok Ladang
Pengurus KBSP-AM Bengkalis Periode 2022-2027 Resmi Dilantik