Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Polisi Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Warga LBJ
Nusaperdana.com, Inhu - Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang istimewa karena banyaknya ampunan dan barokah, namun Bulan suci ramadhan ternyata tidak berlaku bagi para pelaku kejahatan. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu.
Kedua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) itu melarikan satu unit sepeda motor yang diparkir dihalaman sebuah ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar, Kamis 22 April 2021 kemarin. Untung saja, kedua pelaku diringkus Polsek LBJ di Ukui Kabupaten Pelalawan, pada Minggu 25 April 2021 malam, pukul 21.30 WIB.
"Benar, Minggu malam, Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil mengamankan dua tersangka kasus Curanmor, yakni PTA alias Pitran (26) dan IKS" Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, saat kejadian, korban yang diketahui bernama Joddi Susanto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang, Selasa siang, pukul 14.00 WIB berangkat dari rumahnya ke tempat ia bekerja, yakni Ram Kelapa Sawit di Desa Pontian Mekar dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 4128 BH.
Pukul 15.00 WIB, korban tiba dilokasi kerja, dia memarkirkan sepeda motor itu dihalaman Ram, selanjutnya dia memuat kelapa sawit di Ram itu.
Pada pukul 17.00 WIB, korban dan rekan kerjanya meninggalkan Ram menuju areal perkebunan kelapa sawit untuk memuat buah.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke Ram dan berniat untuk pulang karena tugasnya telah selesai, namun korban tak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari disekitar Ram.
Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban kembali kerumah dengan perasaan yang gundah.
Namun korban tak pasrah begitu saja, dia terus mencari informasi tentang sepeda motornya, dan Minggu 25 April 2021 sore, korban mendapat informasi jika sepeda motor itu ada di wilayah Ukui, Pelalawan. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menuju Ukui dan ternyata benar, sepeda motornya ada disana dibawa oleh dua orang tak dikenal.
Ketika itu juga, korban menghubungi Polsek LBJ, selang beberapa jam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek LBJ tiba dilokasi dan langsung mengamankan dua orang pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.
"Sekarang dua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," pungkas Misran. (Karto)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan