Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Polisi Beri Perlindungan dan Atensi Penanganan Perkara Korban Pemerkosaan
Nusaperdana.com,Pekanbaru - ZU (18 tahun), ibu satu anak yang mengalami kekerasan seksual di Rohul, saat ini berada di Pekanbaru dalam penanganan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. Korban dan keluarganya didampingi pengacara tiba di Pekanbaru pada Rabu (07/12) kemarin.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya.
“Sejak kemaren malam (Rabu), korban ZU dan keluarga kita berikan tempat dirumah perlindungan dan trauma center dinas sosial provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian,ini penting,” ujar Kombes Teddy.
Lebih lanjut Teddy mengatakan bahwasanya korban juga diberikan pendampingan oleh petugas PPA Polda dan kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis.
“Kepada korban dan keluarga kami berikan pendampingan khusus oleh unit PPA, kemudian kami inisiasi untuk diberikan pemerikaan psikologis klinis oleh ahli psikologi unit pelayanan terpadu perempuan dan anak dinsos Riau Kamis kemaren siang (9/12),” sambung Teddy.
Usai menjalani konsultasi paikologis, korban menyampaikan terimakasihnya kepada petugas PPA.
“Terimakasih pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya,” ucap korban kepada petugas PPA.
Korban melanjutkan, saat ini kondisinya jauh lebih tenang lantaran Polda Riau telah menjamin bahwa penanganan kasus yang dilaporkan korban terus berproses. Ditambah lagi, ia sekarang sudah diberi perlindungan penuh dalam statusnya sebagai korban. Dengan demikian, hal yang berpotensi terjadi seperti sebelumnya dapat diantisipasi.
Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga ZU. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara.
Reaksi cepat yang diambil Polda Riau ini diapresiasi ZU. Korban percaya, penanganan kasus yang dialaminya tersebut akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. Hal ini tentu membuatnya jauh lebih tenang.**
Sumber : bidhumas Polda Riau


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara