Polisi Masih Selidiki Identitas Mayat Mr. X yang Ditemukan di Desa Kasikan Tapung Hulu
Nusaperdana.com, Kampar - Warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Senin siang (24/2/2020) dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria tanpa identitas (Mr. X).
Jasad pria tanpa identitas ini ditemukan dipinggir jalan lintas Petapahan - Simpang TB KM 89 wilayah Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
Berdasarkan informasi dari Polsek Tapung Hulu bahwa pada Senin (24/2/2020) sekira pukul 14.00 wib, Bhabinkamtibmas Desa Kasikan Brigadir Jasman Heri mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan sesosok mayat pria dipinggir jalan Petapahan - Simpang wilayah Desa Kasikan.
Informasi ini kemudian disampaikan Bhabinkamtibmas kepada Kapolsek Tapung Hulu IPTU Try Widyanto Fauzal SIK, yang langsung memimpin anggota untuk mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut.
Sesampai di TKP petugas mendapati korban dalam posisi telentang dan hanya menggunakan celana dalam, posisi tangan korban terhimpit badan, kulit mengelupas, mata ditutup lakban dan kepala dipenuhi belatung, disamping korban ditemukan sehelai jaket warna hitam.
Sekira pukul 15.30 Wib jasad korban dievakuasi dan dibawa menuju RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan identifikasi forensik.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tanpa identitas ini, disampaikan Kapolsek bahwa anggotanya bersama Tim Inafis Polres Kampar telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki identitas korban serta kejadiannya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa jasad korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum serta otopsi sebagai rangkaian penyelidikan atas kejadian ini, diduga kuat jasad pria tanpa identitas ini merupakan korban pembunuhan yang dibuang ke daerah ini, jelasnya. (Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek