Polisi Pastikan Kabar Mahasiswa Meninggal Dalam Kericuhan di Palembang Hoaks
Nusaperdana.com, Palembang - Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah memastikan kabar meninggalnya seorang mahasiswa ketika kericuhan dalam aksi demonstrasi di Jalan Pom IX kawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, adalah hoaks.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Didi, saat ini ada 28 mahasiswa yang dirawat ke Rumah Sakit RK Charitas karena terkena gas air mata.
Namun, dari 28 yang telah dirawat, 26 lainnya telah diizinkan pulang ke rumah.
"Saya pastikan kabar mahasiswa meningal saat ricuh itu hoaks. Itu kejadian daerah lain bukan Palembang. Sekarang 26 siswa sudah diizinkan dokter pulang, untuk dua mahasiswa lagi masih dirawat," kata Didi, Selasa (24/9/2019).
Menurut Didi, sebanyak 1.800 personel diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa serta pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Ia belum memastikan berapa jumlah personel dari polisi yang ikut menjadi korban dari kerusuhan tersebut.
"Saya belum dapat laporan, semoga tidak ada (polisi yang terluka). Kami akan cek rumah sakit lain, apakah ada korban lain," ujar dia.
Untuk diketahui, seluruh grup WhatsApp sempat dihebohkan dengan sebuah gambar seorang mahasiswa yang dikatakan meninggal setelah kericuhan aksi demo di kawasan DPRD Sumsel.
Namun, setelah diselidiki, ternyata gambar tersebut tidak benar. Belum diketahui pasti siapa pelaku penyebar kabar bohong tersebut.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu