Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polisi Sebut Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Nusaperdana.com, Jakarta - Ada kabar baru dari kasus narkoba yang menyeret nama Vanessa Angel bersama suami, Bibi dan asistennya. Vanessa Angel bisa jadi tersangka sebagai pemilik barang terlarang itu.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, Jumat (20/3/2020).
Vanessa dapat terjerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, tentang psikotropika. Menurut Kombes Pol Audie Latuheru, yang dapat dikenakan dalam perkara Psikotropika adalah, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika adalah Vanessa Angel.
Padahal dari hasil tes urine, Bibi positif narkoba. Berbeda dengan Vanessa Angel dan asistennya yang negatif. Bibi disebut tak bisa ditahan karena hanya mengkonsumsi obat psikotropika Xanax golongan empat.
"Bibi itu kan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, tidak bisa ditahan," ujar Audie.
"Untuk saudara FA, alias BB, hasil tes urine positif Benzodiazepin, sesuai keterangan saudara FA alias BB, dirinya mengonsumsi psikotropika dengan cara mengambil satu butir psikotropika jenis xanax milik VA," tulisnya dalam rilis.
Barang bukti yang disita polisi adalah 20 butir psikotropika jenis xanax. Sesuai keterangan dari Vanessa Angel, sebagian psikotropika didapat menggunakan resep dokter dan sebagian lagi didapat dari mantan pengacaranya, pada saat Vanessa Angel menjalani proses hukum di Jawa Timur.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat Xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya sewaktu di Jawa Timur," lanjutnya.
Berita Lainnya
Ciptakan Pelayanan Lebih Optimal, Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Kepala Pelabuhan dan Bandara
Dewi Aryani: Pengusaha Harus Menyediakan APD untuk Karyawan
Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024
Presiden Jokowi Tinjau Integrated Digital Work di Bappenas
Tinjau Posko Cikopo, Menhub Bahas Kesiapan Penanganan Arus Balik Nataru di Tol Cipali
Tahun 2020, KKP Targetkan Konsumsi Ikan 56,39 KG per Kapita
Kak Budi Waseso Dorong Pusdik Pramuka Jadi Lembaga Uji Kompetensi
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek