Polisi Sikat Bandar Sabu di Pinggir, 4 Tersangka Berhasil Diamankan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyikat bandar dan pengguna narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis di Pekan ke Empat Bulan Mai 2022.
Adapun tersangka diduga sebagai bandar dan penguna barang haram berhasil di amankan sebanyak 4 orang, berinisial LL (29) dan IN (26) pada hari Senin (23/05) di sebuah Rumah jalan Kenangan Desa Pinggir.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 wib,tim Satnarkoba kembali mengamankan tersangka berinisial PK (32) di dalam rumah jalan Kinanti Km II Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir.
Selanjutnya, Selasa (24/05) di Rumah jalan Gajahan Desa Muara basung Kecamatan Pinggir diamankan tersangka berinisial AP alias Andi Sakai yang diduga juga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (31/05) kepada awak media membenar telah mengamankan 4 tersangka yang di duga sebagai bandar dan penguna Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pinggir.
IPTU Tony menjelaskan 2 tersangka pertama diamankan masing-masing berinisial LL dan IN, Senin (23/05) bersama barang bukti 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.52 gram, 1 unit Hp merk Redmi warna putih, 1 unit Hp merk Vivo warna biru dan uang tunai Tunai Rp.300.000
"Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasalnya, tersangka LL mengakui sabu tersebut miliknya yang di kuasai bersama dengan IN didapat dari seorang bernama Bambang (DPO)," jelas IPTU Tony.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat tim kembali mengamankan tersangka berinisial PK di Rumah jalan kinanti km II desa pinggir Kecamatan Pinggir, Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.48 gram, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp.500.000
"Saat di interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka PK mengakui bahwa sabu itu miliknya yang didapat dari Bambang (DPO)," ujar IPTU Tony.
Sementara itu, ditambahkan IPTU Tony, Selasa (24/05) sekitar pukul 00.30 wib, juga berbekal dari informasi masyarakat, Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial AP alias Andi Sakai di rumah jalan Gajahan Desa Muara basung Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.33 gram, 1 unit hp merk oppo warna merah dan 1 unit timbangan.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka AP alias Andi Sakai mengakui sabu yang disita miliknya yang di dapat dari Togok (Dpo).
"Selanjutnya ke empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony.(Putra)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci