Polisi Sikat Bandar Sabu di Pinggir, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Foto 4 Tersangka Berhasil Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menyikat bandar dan pengguna narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis di Pekan ke Empat Bulan Mai 2022.

Adapun tersangka diduga sebagai bandar dan penguna barang haram berhasil di amankan sebanyak 4 orang, berinisial LL (29) dan IN (26) pada hari Senin (23/05) di sebuah Rumah jalan Kenangan Desa Pinggir. 

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 wib,tim Satnarkoba kembali mengamankan tersangka berinisial PK (32) di dalam rumah jalan Kinanti Km II Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir. 

Selanjutnya, Selasa (24/05) di Rumah jalan Gajahan Desa Muara basung Kecamatan Pinggir diamankan tersangka berinisial AP alias Andi Sakai yang diduga juga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (31/05) kepada awak media membenar telah mengamankan 4 tersangka yang di duga sebagai bandar dan penguna Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pinggir. 

IPTU Tony menjelaskan 2 tersangka pertama diamankan masing-masing berinisial LL dan IN, Senin (23/05) bersama barang bukti  7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.52 gram, 1 unit Hp merk Redmi warna putih, 1 unit Hp merk Vivo warna biru dan uang tunai  Tunai Rp.300.000

"Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasalnya, tersangka LL mengakui sabu tersebut miliknya yang di kuasai bersama dengan IN didapat dari seorang bernama Bambang (DPO)," jelas IPTU Tony. 

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat tim kembali mengamankan tersangka berinisial PK di Rumah jalan kinanti km II desa pinggir Kecamatan Pinggir, Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.48 gram, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp.500.000

"Saat di interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka PK mengakui bahwa sabu itu miliknya yang didapat dari Bambang (DPO)," ujar IPTU Tony. 

Sementara itu, ditambahkan IPTU Tony, Selasa (24/05) sekitar pukul 00.30 wib,  juga berbekal dari informasi masyarakat, Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial AP alias Andi Sakai di rumah jalan Gajahan Desa Muara basung Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.33 gram, 1 unit hp merk oppo warna merah dan 1 unit timbangan.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka AP alias Andi Sakai mengakui sabu yang disita miliknya yang di dapat dari Togok (Dpo). 

"Selanjutnya ke empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony.(Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar