Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polisi Sudah Klarifikasi Pembuat 'Nasi Anjing', Ini Hasilnya
Nusaperdana.com, Jakarta - Polisi sudah mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait video pembagian makanan berlogo anjing dengan tulisan nasi anjing. Bagaimana hasilnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus nasi anjing itu. Polisi juga sudah mendatangi lokasi pembuatan nasi anjing itu.
"Mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Yusri menyebut pembuat nasi bungkus itu juga telah menjelaskan alasan memilih diksi 'nasi anjing'. Yusri menyebut 'nasi anjing' dipilih karena anjing dianggap hewan yang setia.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ucap Yusri.
Yusri lalu menjelaskan isi lauk pauk di dalam bungkusan nasi anjing itu. "Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," sebut Yusri.
Yusri menduga terjadi salah persepsi antara pembuat/pemberi nasi dengan penerima nasi. Rencana tindak lanjut polisi adalah mempertemukan para pihak dengan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat termasuk TNI hingga membuat video klarifikasi terkait bahan makanan tersebut.
"Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," sebut Yusri.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI