Polisi Tindak 44.489 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat
Nusaperdana.com, Jakarta - Korlantas Polri telah menyudahi Operasi Ketupat 2020. Selama Operasi Ketupat 2020, petugas memberlakukan tilang dan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, selama Operasi Ketupat 2020 total lebih dari 400 ribu pengendara terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
"Terkait dengan jumlah penindakan pelanggaran selama Operasi Ketupat tahun 2020 total ada sekitar 444.489 kasus," kata Awi saat konferensi pers, Selasa (9/6/2020).
Awi merinci, sebanyak 426.950 pelanggar lalu lintas diberikan teguran. Pelanggaran yang dilakukan seperti pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi jumlah penumpang serta lampu stop yang tidak menyala.
"Dan ada 17.539 tilang, didominasi oleh kendaraan roda dua karena tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, helm," sebut Awi.
Sementara itu, soal jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas), selama 45 hari Operasi Ketupat 2020 terjadi sebanyak 1.980 kasus. Dari kasus kecelakaan tersebut, timbul korban luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
"Dengan rincian, korban sebanyak 3.565 luka ringan, 288 luka berat dan 418 meninggal dunia yang diakibatkan dari laka lantas tersebut," ujar Awi.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI