Polres Bengkalis Bersama Baznas Bagi Zakat Profesi


Nusaperdana.com, Duri - Sebagai rasa syukur dan bisa berbagai kepada masyarakat yang tidak Mampu, Polres Bengkalis bersama Bazna kabupaten Bengkalis lakukan Pembagian zakat Profesi di Mako Polsek Mandau jalan jenderal Sudirman Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/01/2020) pukul 10.00 WIB.

Rangkaian acara yang sangat sederhana itu , selain dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH , ketua Bhayangkari Cabang Bengkalis Nevy Sigit, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, Waka Polsek Mandau AKP Ali Suhud, Para Kanit dan Panit Polsek Mandau, seluruh Personil Polsek Mandau dan ketua dan anggota Bhayangkari ranting Mandau Juga Hadiri Para kades , lurah dan staff kelurahan sekecamatan mandau dan Bhatin Solapan, serta 285 undangan dan warga sebagai penerima zakat .

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH pada Sambutannya mengantakan Ucapan terima kasih kepada semua yang hadir, serta kedatangan saya kesini sebagai pembawa amanah dari seluruh personil polres Bengkalis dalam menyalurkan zakat Profesi.

"Zakat yang diserahkan hari ini merupakan pembagian zakat Profesi bulan November 2019 yang berjumlah Rp 87 000.000 dan Rp 20 000.000 dikelola oleh Pihak Baznas kabupaten Bengkalis, serta sisanya dikembalikan ke polres Bengkalis untuk diserahkan kepada yang berhak," ucapnya.

Untuk Pagi ini pembagian zakat berjumlah Rp 57.000.000 yang akan diserahkan kepada lebih kurang 285 orang, dengan adanya ini saya dan seluruh personil polres Bengkalis mengharapkan doa kepada Bapak/ibu sekalian agar kami semua slalu Istiqomah.

Ditambahkannya besok saya Juga akan melakukan penyerahan zakat profesi personil bengkalis di Polsek Rupat untuk zakat bulan Desember tahun 2019.

Manfaat dari berzakat ini sangat besar, banyak faedah-faedah yang akan kita terima, salah satu nya dapat melapangkan kubur, smoga apa yang kita lakukan pada Hari ini mendapatkan ridho dan rahmat dari Allah SWT.

Dan diakhiri sambutannya Kapolres sigit mengucapkan Terimakasih kepada Kapolsek mandau dan jajaran yanh telah mengumpulkan warga pada Hari ini, dan titip pesan kepada bapak/ ibu sekalian jangan ada yang mau disuruh membakar lahan, karna ancaman hukumannya berat, jangan sampai masuk penjara karna membakar lahan.

Dia juga berpesan hal ini juga disampaikan kepada tetangga sekitarnya, bahwa dampak /efek dari kebakaran hutan ini sangat besar intinya dilarang oleh Undang-undang, serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandau khusus di kabupaten Bengkalis.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar