Polres Bengkalis Gelar Press Conference TP Narkoba Sabu 19 Kg
Nusaperdana.com, Bengkalis - Jaringan sindikat Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu kembali diamankan pihak kepolisian Polres Bengkalis , dijalan lintas sungai Pakning Desa Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis pada Rabu (22/01/2020) kemaren.
Narkotika Jenis Sabu-sabu yang diamankan seberat 19 Kilogram beserta 3 orang kurir RL 24 th asal Sumbar m IP 27 th Asal Lampung serta MZ 31 th asal Sumsel, diamankan Sat Polres Bengkalis berawal dari informasi dari masyarakat , terang Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH , diwakili kabag Ren Polres Bengkalis Kompol David Risman. ST saat mengelar kegiatan Press conference di mako Polres Bengkalis jalan Pertanian Desa senggoro, kecamatan Bengkalis, Kabupaten bengkalis, Jumat (24/01/2020).
Press conference yang berlangsung pada pukul 14.00 wib juga didampingi Kabag sumda Polres Bengkalis Kompol Zulkarnain, kasub bag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba SH, Kanit 1 sat Narkoba IPTU Toni Armando.SE , kepada Bea Cukai Bengkalis Ony ipmawan.
Adapun kegiatan Press conference dilaksanakan dengan sasaran rekan-rekan Press guna disebar luaskan ke masyarakat tentang keseriusan polri, Polda Riau, Polres Bengkalis dan jajaran dalam memberantas peredaran Narkoba.**(putra)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana