Polres Inhil Akan Ungkap Info Kepemilikan Sejumlah Sepeda Motor Hasil Curian
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akan mengungkap informasi terkait kepemilikan sejumlah sepeda motor hasil curian. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK, informasi tersebut diberikan setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor.
"Setelah pemeriksaan, seperti pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka akan kita infokan dan kita antar ke masyarakat Inhil pemilik kendaraan bermotor tersebut," pungkas Kapolres dalam press release di Mapolres Inhil, Tembilahan, Selasa (31/12/2019) pagi.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut, diungkapkan Kapolres, nantinya hanya harus membawa bukti kepemilikan terhadap kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Koordinasi dengan Satlantas Polres Inhil terkait kepemilikan. Tunjukkan bukti kepemilikan dan kita akan kembalikan kendaraan tersebut kepada masyarakat pemilik," jelas Kapolres.

Disamping ekspos perihal pencurian kendaraan bermotor, pihak Polres Inhil juga mengungkap pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di kawasan Tembilahan Hulu yang terjadi belum lama ini bersama sejumlah barang bukti.
Mengingat banyaknya kejadian penjambretan, khususnya yang menyasar kaum ibu, Kapolres mengimbau agar kaum ibu di Kabupaten Inhil tidak membawa barang yang bersifat mencolok. Sebab, menurut Kapolres, peristiwa penjambretan kerap terjadi dengan adanya kesempatan.
"Tidak perlu menggunakan perhiasan yang berlebihan ketika keluar rumah. Dikhawatirkan akan mengundang pelaku kejahatan," tukas Kapolres.


Berita Lainnya
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian