Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan petasan dan kembang api ilegal, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Dua dus petasan dan kembang api berukuran besar diamankan pihak kepolisian setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen atau izin.
Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH mengungkapkan, pihaknya mendapati petasan dan kembang api dari sebuah mobil travel. Berdasarkan pengakuan pihak travel, dikatakan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang menggunakan jasa pengiriman melalui travel.
"Menurut mereka (pihak travel, red) ada yang menitip barang (petasan dan kembang api, red) ke travel. Nanti, setelah sampai ada orangnya yang ngambil. Mereka tidak tahu juga siapa yang akan ngambil barangnya," tutur Wakapolres usai razia.
Masih berdasarkan keterangan pihak travel, diungkapkan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan saat malam tahun baru.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada pemiliknya kita tanya apakah mereka ada izin. Kalau tidak, ya nanti kita musnahkan," tutur Wakapolres.
Ciptakan Suasana Kondusif Sambut Tahun Baru
Selanjutnya, Wakapolres menuturkan, razia yang digelar pihak Polres Inhil bertujuan untuk menciptakan suasana tahun baru yang kondusif.
Menurut Wakapolres, razia yang digelar di dalam kota Tembilahan dibagi menjadi patroli jalan kaki dan patroli menggunakan kendaraan bermotor. Patroli jalan kaki menyasar kawasan pasar terapung dan pasar jongkok serta kawasan pertokoan yang dianggap rawan.
Sementara, untuk patroli menggunakan kendaraan bermotor, pihak Polres yang mengerahkan 15 sepeda motor dan seluruh unit mobil patroli menyasar lokasi balap liar dan kumpulan pemuda-pemudi di sekitar kawasan jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
"Selanjutnya, kita arahkan patroli mulai dari kota ke parit 6 sampai ke Tembilahan Hulu. Tujuan patroli tentunya untuk menciptakan suasana kondusif, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020," tutup Wakapolres.
Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Penyasawan Rumbio
Wabup Bagus Santoso Apresiasi Pelayanan Cepat UPT Disdukcapil Batsol
Dikdas Kabupaten Pangkep Mengeluarkan Modul Pembelajaran untuk Siswa
Goro Polres bersama TNI dan FKPD di Lokasi Longsor Perumahan Cendrawasih Kota Tanjungpinang
Diduga Ilegal, Aktifitas Penimbunan BBM Tak Tersentuh Hukum. kasat Reskrim akan Lidik
200 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Ikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi Jasa Konstruksi
Virus Corona Tak Bikin Gentar Damkar untuk Melaksanakan HUT ke-101 Tahun
Bupati Kasmarni Hadiri Tarhib Ramadhan 1444 H Bersama KKG MDTA