Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan petasan dan kembang api ilegal, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Dua dus petasan dan kembang api berukuran besar diamankan pihak kepolisian setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen atau izin.
Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH mengungkapkan, pihaknya mendapati petasan dan kembang api dari sebuah mobil travel. Berdasarkan pengakuan pihak travel, dikatakan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang menggunakan jasa pengiriman melalui travel.
"Menurut mereka (pihak travel, red) ada yang menitip barang (petasan dan kembang api, red) ke travel. Nanti, setelah sampai ada orangnya yang ngambil. Mereka tidak tahu juga siapa yang akan ngambil barangnya," tutur Wakapolres usai razia.
Masih berdasarkan keterangan pihak travel, diungkapkan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan saat malam tahun baru.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada pemiliknya kita tanya apakah mereka ada izin. Kalau tidak, ya nanti kita musnahkan," tutur Wakapolres.
Ciptakan Suasana Kondusif Sambut Tahun Baru
Selanjutnya, Wakapolres menuturkan, razia yang digelar pihak Polres Inhil bertujuan untuk menciptakan suasana tahun baru yang kondusif.
Menurut Wakapolres, razia yang digelar di dalam kota Tembilahan dibagi menjadi patroli jalan kaki dan patroli menggunakan kendaraan bermotor. Patroli jalan kaki menyasar kawasan pasar terapung dan pasar jongkok serta kawasan pertokoan yang dianggap rawan.
Sementara, untuk patroli menggunakan kendaraan bermotor, pihak Polres yang mengerahkan 15 sepeda motor dan seluruh unit mobil patroli menyasar lokasi balap liar dan kumpulan pemuda-pemudi di sekitar kawasan jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
"Selanjutnya, kita arahkan patroli mulai dari kota ke parit 6 sampai ke Tembilahan Hulu. Tujuan patroli tentunya untuk menciptakan suasana kondusif, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020," tutup Wakapolres.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan