Polres Langsa Ringkus Seorang Pengedar Narkoba
Nusaperdana.com, Langsa - Sat Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang pengedar narkoba, BA, (41), warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (29/9/2020).
kembali ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu, pada Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 18.15 WIB, di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, menuturkan pengungkapan itu pada Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 18.15 WIB, di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Diungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong PB Blang Pase sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka" ungkapnya.
Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan barang-bukti berupa sembilan paket sabu atau seberat lima gram yang dimasukkan dalam kotak warna putih yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri.
Kepada petugas tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial M (DPO) untuk selanjutnya akan di jualkan kembali dengan perjanjian apabila sabu tersebut sudah laku terjual maka tersangka akan menyerahkan uang sebesar Rp 3.000.000 kepada temannya itu.
Tersangka, merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Kelas II B Langsa pada Juli 2020, karena mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran _Covid 19. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa.(KC)


Berita Lainnya
Muscab Ke-1 GRIB Jaya Kabupaten Inhil, Nur Alim Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan kepada Masyarakat di Tembilahan
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar