Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada hari Jumat (21 Agustus 2020) di Jln. Gatot Subroto Kel. Kampung Bulang Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Pr (ID) diduga memiliki menyimpan narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah (ID). Didampingi ketua RT setempat, anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 (dua) paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di dalam kamar (ID), 1 (satu) ikat plastik bening dan 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI yang diduga untuk menawarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangannya telah amankan 2 (dua) paket diduga sabu seberat 3,88 (tiga koma delapan puluh delapan) gram, Seperangkat alat isap sabu, 1 (satu) buah mancis yang sudah di modifikasi, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi, 1 (satu) ikat kantong plastik bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah gunting
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si melalui Kasat Res Narkoba
AKP.Ronny B, SH, menjelaskan (ID) berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine tersangka Positif menggunakan sabu",tutur Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 (lima) tahun.
Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658. (wilson)
Berita Lainnya
Musibah Gempa Cianjur Irjen Iqbal Turun Langsung Serahkan Bantuan Bagi Korban
Pemkab Labuhanbatu Terancam Dapat Teguran dan Penghentian Penyaluran DAK Fisik Tahun 2022
Sekda Kampar Hadiri Isra' Mi'raj di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
Peduli Penghijauan, Kapolres Tanjabtim Melakukan Penanaman Pohon untuk Masa Depan
Di Kampar, Harimau Kembali Beri Tanda Keberadaannya
Bakamla Formulasikan Kodal Ideal
Himbau Masyarakat Patuhi Protkes, Polantas Polres Kampar Bagikan Stiker, Ayo Pakai Masker.
Wakil Bupati Asahan Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala Provinsi Sumatera Utara