Polsek dan Instansi Terkait Kecamatan Rantau Kopar Pembubar Tempat Keramaian


Nusaperdana.com, Rantau Kopar - Polisi Sektor (Polsek) Rantau Kopar Bersama Instansi Terkait lakukan Pembubaran serta Himbauan dan sosialisasi Pencegahan virus Corona (Covid- 19) di wilayah Hukum Rantau Kopar. Selasa (24/03/2020) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kegiatan yang menggunakan 1 unit Roda Empat, dan tiga Unit Roda Dua dipimpin Lansung Oleh Kapolsek Rantau Kopar IPTU Tri Adiyatmika bersama Secam Rantau Kopar April Mandiri S.sos, Perwakilan Puskesmas Rantau kopar Endang, Lurah Sugai Rangau Nasrudin , Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi serta Personil Polsek Rantau Kopar.

Yang menjadi titik pokus di warung pinggir sungai kepenghuluan Bagan Cempedak sekapas, kepenghuluan sekapas , Depan taman bagan Cempedak kepenghuluan bagan cempedak,  warung Pinggir sungai lokasi kilang di kepenghuluan bagan Cempedak kecamatan Rantau kopar, Warung Masyarakat di kelurahan Rantau Kopar.

Kopolres Rokan Hilir Melalui Kapolsek Rantau Kopar IPTU Tri Adiyatmika Menjelaskan Pelaksana Himbauan dan Sosialisasi kepada Masyarakat malam Ini Kita Menggunakan pengeras Suara (TOA) untuk memberikan Pemahaman tetang pencegahan Peredaran Wabah virus Corona (Covid - 19) di wilayah kecamatan Rantau Kopar. 

"Menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitas diluar rumah serta tidak melaksanakan perkumpulan- perkumpulan yang Mengundang masyarakat ramai serta sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing," ucap Kapolsek Tri Adiyatmika.

Lebih lanjut Kapolsek Tri juga menyarankan kepada masyarakat untuk dapat bersih-bersih lingkungan serta kebersihan diri dengan cara selalu mencuci tangan serta hindari kontak Fisik antara sesama serta penjelasan bahaya dampak virus Corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Rantau Kopar. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar