Polsek Kateman Amankan Pria Atas Kepemilikan 14 Paket Sabu dan 5 Butir Ekstasi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman mengamankan seorang pria berinisial HS (48) saat menggelar razia rutin di salah satu Cafe di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. HS diamankan atas dugaan kepemilikan 14 paket sabu dan 5 butir ekstasi, Sabtu (19/9/2020) malam.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno, penangkapan HS bermula saat pihak Polsek Kateman menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di salah satu cafe di kawasan Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
"Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman, AKP Afrizal. Sekira pukul 22.30, personel melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung salah satu cafe," kata AKP Warno, Minggu (20/9/2020) sore.
Pemeriksaan pun berlanjut, diungkapkan AKP Warno, personel Polsek Kateman juga menggeledah sebuah kamar yang terletak di bagian belakang cafe tersebut. Kamar itu memang dibuat khusus bagi para pengunjung cafe.
"Di sana, tim kembali melakukan penggeledahan terhadap salah seorang penghuni kamar yang tidak lain adalah HS. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti sabu dalam berbagai ukuran dan ekstasi," ungkap AKP Warno.
Mendapatkan bukti kepemilikan narkoba berjenis sabu dan ekstasi, dikatakan AKP Warno, tim pun segera menggiring terduga pelaku menuju Mapolsek Kateman untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman," pungkas AKP Warno.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi