Polsek Mandau Bekuk 2 Pemuda Pengedar Sabu


Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap 2 orang sebagai jaringan pengedar Narkotika diduga jenis Sabu-sabu di simpang Puncak Km 02 RT 02, RW 09 desa boncah mahang, kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu ( 08/01/2020) pukul 15.30 WIB.

Dari kedua tersangka bernama RS 32 th, yang tinggal di simpang Puncak desa boncah mahang dan DR 33 th desa Api Api kecamatan Bukit batu, berhasil diamankan barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu 1,29 gram,1 Bungkus plastik pack. Uang Rp 100 rb diduga hasil penjualan Narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis, 1 buah jarum, 1 buah Gunting, 4 unit Hp .

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan telah menangkap 2 orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada hari Rabu (08/01) pukul 12.30 wib.

"Team Ops unit Reskrim Polsek Mandau Melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau, dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar sabu-sabu di simpang Puncak desa Boncah mahang kecamatan Bathin solapan," terangnya.

Ditambahkan polsek Arvin team Ops Unit Reskrim Polsek Mandau Melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku An. RS dan DR di rkp ditemukan barang bukti.

Saat ini pelaku berupa barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar