Polsek Mandau Bekuk 5 Tersangka Curanmor


Nusaperdana.com, Mandau - keresahan masyarakat mandau masalah kehilangan sepeda motor , terjawab sudah, lima orang tersangka diduga tindak Pidana (TP) pencurian sepeda motor, berhasil diamankan team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau di tempat yang terpisah, Selasa (28/01/2020) pukul 16.00 WIB.

Dengan Barang Bukti (BB) 1unit sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam, Dari lima orang tersangka tersebut adalah sebagai berikut :
1. A.n PG diamankan di jalan Rokan Kel Air jamban , kecamatan Mandau.
2.A.n JG diamankan di jalan Rangau KM 3 kel Pematang Pudu, kecamatan Mandau.
3. a.n TN dan BG diamankan di jalan sakura kel. Duri Barat , kecamatan Mandau.
4. A.n RS diamankan dirumahnya kel. Duri Barat , kecamatan Mandau .

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelas kronologi kejadian nya mengantakan  Pada hari Sabtu tanggal 25/01 pada pukul 17.30 wib, TKP di taman anjang sana kelurahan Pematang Pudu , kecamatan Mandau , kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak Pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha warna hitam ,yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh pelapor.

Ditambahkannya polsek Arvin kronologi kejadian berawal saat pelapor dari pasar menuju taman anjang sana , kemudian berhenti di depan warung harian untuk membeli minuman, dan memakirkan motor di warung tersebut.

Kemudian datang seorang laki-laki menghampiri pelapor dan mengajak pelapor ke gate III  karna ada yang ingin dibicarakan nya.
Kemudian pelapor ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut, setelah pelapor kembali dari gate III , dillihat sepeda motor yang diparkir di depan warung sudah tidak ada lagi, dan berusaha mencari di sekitar warung tersebut namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar 8 Jt, dan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib, polisi untuk penyelidikan.ucap Polsek Arvin,

Saat ini 5 orang tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Mandau, untuk penyelidikan lebih lanjut. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar