Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Rimbo Panjang dengan 13 Paket Shabu Siap Edar
Nusaperdana.com, Tambang - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (HMS/Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek